Equipment APP.
back to top
Sunday, October 27, 2024
More
    HomeEquipmentTKDN Capai 40%, Industri Alat Berat Otomatis Masuk E-Catalog Pemerintah

    TKDN Capai 40%, Industri Alat Berat Otomatis Masuk E-Catalog Pemerintah

    sumitomo
    Produk-produk alat berat Sumitomo yang diproduksi di Karawang, Jawa Barat.

    Pemerintah mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dengan mendorong peningkatan penggunaan produk-produk alat berat nasional untuk pengerjaan berbagai proyek dengan syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen.

    “Untuk semua perusahaan alat berat dalam negeri yang sudah memenuhi kriteria TKDN di atas 40 persen otomatis masuk dalam e-catalog pemerintah,” kata Direktur Industri Permesinan dan Mesin Pertanian Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan, dalam perbincangan dengan Majalah Equipment baru-baru ini.

    “Ya, otomatis. Otomatis, dengan sistem pengadaan yang cukup praktis, cukup legal, cukup mudah untuk diimplementasikan. Pemerintah akan merekomendasikan semua perusahaan yang telah memenuhi kriteria TKDN di atas 40 persen itu nanti untuk masuk dalam e-catalog.”

    Nantinya, ia melanjutkan, dalam sistem pengadaannya, semua produk alat berat yang sudah diproduksi di dalam negeri dengan kriteria kandungan lokal di atas 40% dimasukkan di dalam e-catalog. Pemerintah melalui Kementiran PUPR maupun Pemda-Pemda di seluruh Indonesia tinggal mengambil dari e-catalog tersebut. Jadi, sistem pengadaanya seperti pengadaan barang dan jasa, dan itu cukup banyak.

    Ada dua langkah yang ditempuh pemerintah untuk mewujud program ini. Langkah pertama adalah memberikan porsi atau kontribusi lebih besar pada dana-dana pemerintah, khususnya di PUPR dan Pemda-Pemda di seluruh Indonesia, untuk menggunakan produk dalam negeri. Caranya adalah dengan membenahi prosedur pengadaan lewat LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah). “Kalau sudah diterima LKPP,  mekanismenya menjadi seperti pembelian mobil dinas yang ada di setiap kementrian/lembaga,” imbuhnya.

    Langkah yang kedua adalah menghimbau kalangan swasta untuk menggunakan produk yang sudah ada di Indonesia, terutama yang tergabung di dalam asosiasi produsen alat berat Indonesia (HINABI).

    Arus mengatakan, komitmen pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui program P3DN dikukuhkan lewat MoU antara Kemenperin dengan BPKP dengan tema “Pengawasan Pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah di Istana Wapres beberapa waktu lalu dan disaksikan langsung oleh Wapres Jusuf Kalla.

    Baca Juga :  Caterpillar Akuisisi Perusahaan Teknologi Otonom

     

    RELATED ARTICLES

    Most Popular

    Recent Comments